Pelaksanaan seleksi CPNS KEMENKES dan penandatanganan Pakta Integritas penyelenggaraan CPNS 2014…
Jakarta, 27 November 2015
Menkes Nila Farid Moeloek turut berduka cita dan prihatin atas meninggalnya 32 anak di Papua, Pemerintah bertanggungjawab terhadap kejadian di Papua ini. “Data yang kami terima dari Dinas Kesehatan Prov Papua adalah 32 anak di bawah usia 2 tahun yang meninggal sejak bulan Oktober 2015 hingga saat ini. Saya sudah menugaskan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) untuk mengirim tim investigasi ke lokasi, melakukan penyelidikan epidemiologi (verifikasi dan investigasi)”, ungkap Menkes (27/11).
Menkes menyatakan bahwa medan perjalanan ke lokasi cukup jauh dan berat. Saat ini tim Respon Cepat dari Kementerian Kesehatan yaitu tim surveilans dan Litbang sudah menuju lokasi, yaitu desa Mbua di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua.
“Segera setelah tim mencapai lokasi akan melaporkan hasil investigasi epidemiologi lebih jauh, diharapkan saat itu situasi sudah lebih jelas sehingga kami dapat menentukan langkah selanjutnya”, terang Menkes.
Terkait ini, Menkes sudah menugaskan Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan untuk mengadakan pertemuan, saat ini sedang berlangsung rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait, antara lain BNPB, Kementerian Pertanian dan TNI.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021)52921669, dan alamat email [email protected].
Kementerian Kesehatan RI fokus meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah perbatasan sebagai upaya menjaga beranda NKRI.
“Kami kesini untuk memfasilitasi unit pelayanan primer menjadi puskesmas modern. Jadi kami tampung apa yang diinginkan dari daerah untuk mewujudkan Puskesmas modern,” jelas Sekjen Kemenkes dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes dalam dialog bersama jajaran Dinkes Provinsi Kalbar, Dinkes Kabupaten Sanggau dan tim Nusantara Sehat di Puskesmas Entikong, Senin (23/5).
Peninjauan langsung dilakukan karena standar dan persepsi tentang Puskesmas modern di tiap provinsi berbeda-beda. Dari hasil pemantauan Sekjen Kemenkes di Papua, NTT, dan beberapa daerah di Sumatera yang diperlukan adalah berjalannya fungsi puskesmas sebagai one stop service dengan pola rujukan efektif.
“Yang terpenting infrastruktur jalan juga harus diperhatikan karena percuma RS dan Puskesmas bagus, tapi akses jalan menjadi kendala,” jelas Sekjen Kemenkes.
dr. Untung berharap kerjasama lintas sektor antarkementerian berjalan. Sehingga terjadi akselerasi pelaksanaan program.
Selain berdialog untuk mengetahui kendala dalam program-program kesehatan, Sekjen Kemenkes memverifikasi kondisi kesehatan warga Entikong.
“Apa yang menjadi keluhan kesehatan masyarakat?” tanya dr. Untung.
Kepala Puskesmas Entikong dr. Hidayat Samiaji mengungkapkan penyadaran tentang gizi, pencegahan penyakit tak menular, dan pemeriksaan kehamilan menjadi fokusnya. Lantaran informasi upaya preventif dan promotif tentang pentingnya menjaga kesehatan terkendala jarak. Bahkan dari 14 desa dan 56 dusun di Entikong terdapat dua desa terjauh dan terpencil.
Mendengar hal itu, Kadinkes Provinsi Kalbar dr. Andy Jap meminta seluruh jajarannya bekerja lebih serius dan berkolaborasi karena kondisi medannya masih sama terbatasnya dengan 10 tahun lalu. Ia menyarankan agar ada perbaikan infrastruktur dengan peruntukan dana dekonsentrasi yang diperbesar.
“Tahun ini ada tapi masih sebesar Rp 1,5 miliar untuk membantu masyarakat di daerah sulit dengan kunjungan kesehatan lingkungan atau operasional tenaga kesehatan di DTPK (daerah terpencil perbatasan dan kepulauan).
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email [email protected].
Pemberlakuan moratorium rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dikecualikan untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan beberapa lainnya. Angin segar ini melatarbelakangi adanya kebijakan bahwa tahun ini Pemerintah akan mengangkat tenaga pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan RI menjadi aparatur sipil negara (ASN) Daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan seleksi pengadaan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) dari jalur PTT Kemenkes RI.
Seleksi yang dilakukan berupa ujian Test Kompetensi Dasar (TKD) dan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) telah dimulai sejak 19 Juli 2016 di 38 Lokus di ibukota propinsi. Sementara itu, untuk regional Papua dan Papua Barat diselenggarakan di 5 lokus guna mendekatkan peserta seleksi karena jarak geografis yang sulit.
Hingga berita ini diturunkan, sejak 19 Juli lalu, TKD telah memasuki hari keempat pelaksanaan dan telah diikuti oleh 34.194 peserta seleksi. Ujian dimulai pukul 8 pagi waktu setempat dengan tiga sesi setiap harinya. Peserta harus menyelesaikan 100 soal, terdiri dari pengetahuan umum, matematika logika dan pengetahuan kewarganegaraan.
“Kelulusan hasil seleksi PTT yang terdiri dari dokter, dokter gigi dan Bidan memperhatikan hasil nilai TKD, usia kritis 35 tahun, lama pengabdian, dan daerah keterpencilan”, terang drg. Murti Utami, MPH, Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes RI kepada Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI, Jumat (22/7).
Sebagai informasi, jumlah PTT Kemenkes yang diusulkan menjadi ASN di Lingkungan Pemda berjumlah 44.108 orang, berdasarkan nota kesepahaman Kemenkes bersama Pemerintah Daerah yang telah dilakukan sebelumnya, dengan rincian sebagai berikut: Usia kurang dari 35 tahun berjumlah 39.848 orang, dengan jumlah Bidan sebanyak 37.902 bidan. Sementara Usia antara 35-40 tahun berjumlah 3.512 orang, Sedangkan usia diatas 40 tahun berjumlah 748 orang.
Pelaksanaan seleksi pengadaan ASN di Lingkungan Pemda sama sekali tidak dipungut biaya. Pemantauan pelaksanaan tidak hanya dilakukan oleh jajaran Kementerian Kesehatan, namun juga perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Apabila ada oknum yang melakukan pungutan terkait pelaksanaan seleksi, peserta dapat melaporkannya melalui website Itjen Kemenkes RI”, tambah Murti Utami.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].